TUNTUNAN SHALAT TARAWIH Shalat tarawih adalah shalat
yang hukumnya sunnah
berdasarkan kesepakatan
para ulama. Shalat tarawih
merupakan shalat malam
atau di luar Ramadhan
disebut dengan shalat
tahajud. Shalat malam
merupakan ibadah yang
utama di bulan Ramadhan
untuk mendekatkan diri pada
Allah Ta’ala. Ibnu Rajab
rahimahullah dalam Lathoif
Al Ma’arif berkata,
“Ketahuilah bahwa seorang
mukmin di bulan Ramadhan
memiliki dua jihadun nafs
(jihad pada jiwa) yaitu jihad
di siang hari dengan puasa
dan jihad di malam hari
dengan shalat malam.
Barangsiapa yang
menggabungkan dua ibadah
ini, maka ia akan mendapati
pahala yang tak hingga.”
Keutamaan Shalat Tarawih
Pertama: Shalat tarawih
mengampuni dosa yang telah
lewat. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺎًﺑﺎَﺴِﺘْﺣﺍَﻭ ﺎًﻧﺎَﻤﻳِﺇ َﻥﺎَﻀَﻣَﺭ َﻡﺎَﻗ ْﻦَﻣ
ِﻪِﺒْﻧَﺫ ْﻦِﻣ َﻡَّﺪَﻘَﺗ ﺎَﻣ ُﻪَﻟ َﺮِﻔُﻏ
“Barangsiapa melakukan
qiyam Ramadhan karena
iman dan mencari pahala,
maka dosa-dosanya yang
telah lalu akan
diampuni.” (HR. Bukhari no.
37 dan Muslim no. 759). Yang
dimaksud qiyam Ramadhan
adalah shalat tarawih
sebagaimana yang
dituturkan oleh Imam
Nawawi (Al Minhaj Syarh
Shahih Muslim, 6:39). Hadits
ini memberitahukan bahwa
shalat tarawih bisa
menggugurkan dosa dengan
syarat dilakukan karena
iman yaitu membenarkan
pahala yang dijanjikan oleh
Allah dan mencari pahala dari
Allah, bukan karena riya’
atau alasan lainnya (Lihat
Fathul Bari, 4:251). Imam
Nawawi menjelaskan,
“Yang sudah ma’ruf di
kalangan fuqoha bahwa
pengampunan dosa yang
dimaksudkan di sini adalah
dosa kecil, bukan dosa besar.
Dan mungkin saja dosa besar
ikut terampuni jika
seseorang benar-benar
menjauhi dosa kecil.” (Al
Minhaj Syarh Shahih Muslim,
6:40).
Lebih Semangat di Akhir
Ramadhan
Selayaknya bagi setiap
mukmin untuk terus
semangat dalam
beribahadah di sepuluh hari
terakhir bulan Ramadhan
lebih dari lainnya. Di sepuluh
hari terakhir tersebut
terdapat lailatul qadar. Allah
Ta’ala berfirman,
ٍﺮْﻬَﺷ ِﻒْﻟَﺃ ْﻦِﻣ ٌﺮْﻴَﺧ ِﺭْﺪَﻘْﻟﺍ ُﺔَﻠْﻴَﻟ
“Malam kemuliaan itu lebih
baik dari seribu bulan” (QS.
Al Qadar: 3). Telah terdapat
keutamaan yang besar bagi
orang yang menghidupkan
malam tersebut. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
ﺎًﻧﺎَﻤﻳِﺇ ِﺭْﺪَﻘْﻟﺍ َﺔَﻠْﻴَﻟ َﻡﺎَﻗ ْﻦَﻣ
ِﻪِﺒْﻧَﺫ ْﻦِﻣ َﻡَّﺪَﻘَﺗ ﺎَﻣ ُﻪَﻟ َﺮِﻔُﻏ ﺎًﺑﺎَﺴِﺘْﺣﺍَﻭ
“Barangsiapa
melaksanakan shalat pada
lailatul qadar karena iman
dan mengharap pahala dari
Allah, maka dosa-dosanya
yang telah lalu akan
diampuni.” (HR. Bukhari no.
1901)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam terlihat lebih rajin di
akhir Ramadhan lebih dari
hari-hari lainnya,
sebagaimana disebutkan
dalam hadits,
ِﻪَّﻠﻟﺍ ُﻝﻮُﺳَﺭ َﻥﺎَﻛ -ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ
ﻢﻠﺳﻭ- ِﺮِﺧﺍَﻭَﻷﺍ ِﺮْﺸَﻌْﻟﺍ ﻰِﻓ ُﺪِﻬَﺘْﺠَﻳ
ِﻩِﺮْﻴَﻏ ﻰِﻓ ُﺪِﻬَﺘْﺠَﻳ َﻻ ﺎَﻣ.
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam sangat
bersungguh-sungguh pada
sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan melebihi
kesungguhan beliau di waktu
yang lainnya.” (HR. Muslim
no. 1175)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam memberi contoh
dengan memperbanyak
ibadahnya saat sepuluh hari
terakhir Ramadhan. Untuk
maksud tersebut beliau
shallallahu ‘alaihi wa
sallam sampai menjauhi istri-
istri beliau dari berhubungan
intim. Beliau pun tidak lupa
mendorong keluarganya
dengan membangunkan
mereka untuk melakukan
ketaatan pada malam
sepuluh hari terakhir
Ramadhan. ‘Aisyah
mengatakan,
ُّﻰِﺒَّﻨﻟﺍ َﻥﺎَﻛ – ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ
ﻢﻠﺳﻭ – َّﺪَﺷ ُﺮْﺸَﻌْﻟﺍ َﻞَﺧَﺩ ﺍَﺫِﺇ
ُﻩَﺭَﺰْﺌِﻣ ، ُﻪَﻠْﻴَﻟ ﺎَﻴْﺣَﺃَﻭ ، ُﻪَﻠْﻫَﺃ َﻆَﻘْﻳَﺃَﻭ
“Apabila Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memasuki
sepuluh hari terakhir (bulan
Ramadhan), beliau
mengencangkan sarungnya
(untuk menjauhi para istri
beliau dari berjima’),
menghidupkan malam-
malam tersebut dan
membangunkan
keluarganya.” (HR. Bukhari
no. 2024 dan Muslim no.
1174). Imam Nawawi
rahimahullah berkata,
“Disunnahkan untuk
memperbanyak ibadah di
akhir Ramadhan dan
disunnahkan pula untuk
menghidupkan malam-
malamnya dengan
ibadah.” (Al Minhaj Syarh
Shahih Muslim, 8:71)
Semangat Tarawih
Berjama’ah
Sudah sepantasnya setiap
muslim mendirikan shalat
tarawih tersebut secara
berjama’ah dan terus
melaksanakannya hingga
imam salam. Karena siapa
saja yang shalat tarawih
hingga imam selesai, ia akan
mendapat pahala shalat
semalam penuh. Padahal ia
hanya sebentar saja
mendirikan shalat di waktu
malam. Sungguh inilah
karunia besar dari Allah
Ta’ala. Dari Abu Dzar,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
َﻑِﺮَﺼْﻨَﻳ ﻰَّﺘَﺣ ِﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ َﻊَﻣ َﻡﺎَﻗ ْﻦَﻣ
ٍﺔَﻠْﻴَﻟ ُﻡﺎَﻴِﻗ ُﻪَﻟ َﺐِﺘُﻛ
“Barangsiapa yang shalat
bersama imam hingga imam
selesai, maka ia dicatat
seperti melakukan shalat
semalam penuh.” (HR.
Tirmidzi no. 806, shahih
menurut Syaikh Al Albani)
Imam Nawawi rahimahullah
berkata, “Para ulama
sepakat bahwa shalat
tarawih itu sunnah. Namun
mereka berselisih pendapat
apakah shalat tarawih itu
afdhol dilaksanakan
sendirian atau berjama’ah
di masjid. Imam Syafi’i dan
mayoritas ulama
Syafi’iyah, juga Imam Abu
Hanifah, Imam Ahmad dan
sebagian ulama Malikiyah
berpendapat bahwa yang
afdhol adalah shalat tarawih
dilakukan secara
berjama’ah sebagaimana
dilakukan oleh ‘Umar bin Al
Khottob dan sahabat
radhiyallahu ‘anhum. Kaum
muslimin pun terus ikut
melaksanakannya seperti
itu.” (Al Minhaj Syarh Shahih
Muslim, 6:39).
11 ataukah 23 Raka’at?
Ibnu ‘Abdil Barr
rahimahullah mengatakan,
“Sesungguhnya shalat
malam tidak memiliki
batasan jumlah raka’at
tertentu. Shalat malam
adalah shalat nafilah (yang
dianjurkan), termasuk
amalan dan perbuatan baik.
Siapa saja boleh
mengerjakan sedikit
raka’at. Siapa yang mau
juga boleh mengerjakan
dengan jumlah raka’at
yang banyak.” (At Tamhid,
21/70). Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ditanya
mengenai shalat malam,
beliau menjawab,
ﻰَﻨْﺜَﻣ ﻰَﻨْﺜَﻣ ِﻞْﻴَّﻠﻟﺍ ُﺓَﻼَﺻ ، ﺍَﺫِﺈَﻓ
ًﺔَﻌْﻛَﺭ ﻰَّﻠَﺻ َﺢْﺒُّﺼﻟﺍ ُﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ َﻰِﺸَﺧ
ًﺓَﺪِﺣﺍَﻭ ، ﻰَّﻠَﺻ ْﺪَﻗ ﺎَﻣ ُﻪَﻟ ُﺮِﺗﻮُﺗ
“Shalat malam itu dua
raka’at-dua raka’at. Jika
salah seorang di antara
kalian takut masuk waktu
shubuh, maka kerjakanlah
satu raka’at. Dengan itu
berarti kalian menutup
shalat tadi dengan
witir.” (HR. Bukhari no. 990
dan Muslim no. 749). Padahal
ini dalam konteks
pertanyaan. Seandainya
shalat malam itu ada
batasannya, tentu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam akan
menjelaskannya.
Al Baaji rahimahullah
mengatakan, “Boleh jadi
‘Umar memerintahkan para
sahabat untuk
melaksanakan shalat malam
sebanyak 11 raka’at.
Namun beliau
memerintahkan seperti ini di
mana bacaan tiap raka’at
begitu panjang, yaitu imam
sampai membaca 200 ayat
dalam satu raka’at. Karena
bacaan yang panjang dalam
shalat adalah shalat yang
lebih afdhol. Ketika manusia
semakin lemah, ‘Umar
kemudian memerintahkan
para sahabat untuk
melaksanakan shalat
sebanyak 23 raka’at, yaitu
dengan raka’at yang
ringan-ringan. Dari sini
mereka bisa mendapat
sebagian keutamaan dengan
menambah jumlah
raka’at.” (Al Mawsu’ah
Al Fiqhiyyah, 27/142)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata,
“Semua jumlah raka’at di
atas (dengan 11, 23 raka’at
atau lebih dari itu, -pen)
boleh dilakukan.
Melaksanakan shalat malam
di bulan Ramadhan dengan
berbagai macam cara tadi itu
sangat bagus. Dan memang
lebih utama adalah
melaksanakan shalat malam
sesuai dengan kondisi para
jama’ah. Kalau jama’ah
kemungkinan senang dengan
raka’at-raka’at yang
panjang, maka lebih bagus
melakukan shalat malam
dengan 10 raka’at
ditambah dengan witir 3
raka’at, sebagaimana hal
ini dipraktekkan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam sendiri di bulan
Ramdhan dan bulan lainnya.
Dalam kondisi seperti itu,
demikianlah yang terbaik.
Namun apabila para
jama’ah tidak mampu
melaksanakan raka’at-
raka’at yang panjang,
maka melaksanakan shalat
malam dengan 20 raka’at
itulah yang lebih utama.
Seperti inilah yang banyak
dipraktekkan oleh banyak
ulama. Shalat malam dengan
20 raka’at adalah jalan
pertengahan antara jumlah
raka’at shalat malam yang
sepuluh dan yang empat
puluh. Kalaupun seseorang
melaksanakan shalat malam
dengan 40 raka’at atau
lebih, itu juga diperbolehkan
dan tidak dikatakan makruh
sedikit pun. Bahkan para
ulama juga telah
menegaskan dibolehkannya
hal ini semisal Imam Ahmad
dan ulama lainnya. Oleh
karena itu, barangsiapa yang
menyangka bahwa shalat
malam di bulan Ramadhan
memiliki batasan bilangan
tertentu dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam sehingga
tidak boleh lebih atau kurang
dari 11 raka’at, maka
sungguh dia telah
keliru .” (Majmu’ Al
Fatawa, 22/272)
Tuntunan Lain Shalat
Tarawih
Shalat tarawih lebih afdhol
dilakukan dua raka’at
salam, dua raka’at salam.
Dasarnya adalah sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Shalat malam
adalah dua raka’at dua
raka’at.” (HR. Bukhari no.
990 dan Muslim no. 749).
Ulama besar Syafi’iyah, An
Nawawi ketika menjelaskan
hadits “shalat sunnah
malam dan siang itu dua
raka’at, dua raka’at”,
beliau rahimahullah
mengatakan, “Yang
dimaksud hadits ini adalah
bahwa yang lebih afdhol
adalah mengerjakan shalat
dengan setiap dua raka’at
salam baik dalam shalat
sunnah di malam atau siang
hari. Di sini disunnahkan
untuk salam setiap dua
raka’at. Namun jika
menggabungkan seluruh
raka’at yang ada dengan
sekali salam atau
mengerjakan shalat sunnah
dengan satu raka’at saja,
maka itu dibolehkan menurut
kami.” (Al Minhaj Syarh
Shahih Muslim, 6:30)
Para ulama sepakat tentang
disyariatkannya istirahat
setiap melaksanakan shalat
tarawih empat raka’at.
Inilah yang sudah turun
temurun dilakukan oleh para
salaf. Namun tidak mengapa
kalau tidak istirahat ketika
itu. Dan juga tidak
disyariatkan untuk membaca
do’a tertentu ketika
istirahat. (Lihat Al Inshof,
3/117)
Tidak ada riwayat mengenai
bacaan surat tertentu dalam
shalat tarawih yang
dilakukan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Jadi, surat yang
dibaca boleh berbeda-beda
sesuai dengan keadaan.
Imam dianjurkan membaca
bacaan surat yang tidak
sampai membuat jama’ah
bubar meninggalkan shalat.
Seandainya jama’ah
senang dengan bacaan surat
yang panjang-panjang, maka
itu lebih baik. (Lihat Shahih
Fiqh Sunnah, 1:420)
Menutup Shalat Malam
dengan Witir
Shalat witir adalah shalat
yang dilakukan dengan
jumlah raka’at ganjil (1, 3,
5, 7 atau 9 raka’at). Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
ًﺮْﺗِﻭ ِﻞْﻴَّﻠﻟﺎِﺑ ْﻢُﻜِﺗَﻼَﺻ َﺮِﺧﺁ ﺍﻮُﻠَﻌْﺟﺍ
“Jadikanlah akhir shalat
malam kalian adalah shalat
witir.” (HR. Bukhari no. 998
dan Muslim no. 751). Jika
shalat witir dilakukan
dengan tiga raka’at, maka
dapat dilakukan dengan dua
cara: (1) tiga raka’at, sekali
salam [HR. Al Baihaqi], (2)
mengerjakan dua raka’at
terlebih dahulu kemudian
salam, lalu ditambah satu
raka’at kemudian salam
[HR. Ahmad 6:83].
Dituntunkan pula ketika witir
untuk membaca do’a
qunut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz
bin Baz rahimahullah ditanya,
” Apa hukum membaca
do’a qunut setiap malam
ketika (shalat sunnah)
witir?” Jawaban beliau
rahimahullah, “Tidak
masalah mengenai hal ini.
Do’a qunut (witir) adalah
sesuatu yang disunnahkan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pun biasa membaca
qunut tersebut. Beliau pun
pernah mengajari (cucu
beliau) Al Hasan beberapa
kalimat qunut untuk shalat
witir (Allahummahdiini fiiman
hadait, wa’aafini fiiman
‘afait, watawallanii fiiman
tawallait, wabaarik lii fiima
a’thait, waqinii syarrama
qadlait, fainnaka taqdhi
walaa yuqdho ‘alaik,
wainnahu laa yadzillu man
waalait, tabaarakta rabbana
wata’aalait , -pen) [HR. Abu
Daud no. 1425, An Nasai no.
1745, At Tirmidzi no. 464,
shahih kata Syaikh Al Albani].
Ini termasuk hal yang
disunnahkan. Jika engkau
merutinkan membacanya
setiap malamnya, maka itu
tidak mengapa. Begitu pula
jika engkau
meninggalkannya suatu
waktu sehingga orang-orang
tidak menyangkanya wajib,
maka itu juga tidak
mengapa. Jika imam
meninggalkan membaca
do’a qunut suatu waktu
dengan tujuan untuk
mengajarkan manusia
bahwa hal ini tidak wajib,
maka itu juga tidak
mengapa. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika
mengajarkan do’a qunut
pada cucunya Al Hasan,
beliau tidak mengatakan
padanya: “Bacalah do’a
qunut tersebut pada
sebagian waktu saja”.
Sehingga hal ini
menunjukkan bahwa
membaca qunut witir terus
menerus adalah sesuatu
yang dibolehkan. (Fatawa
Nur ‘alad Darb, 2:1062)
Setelah witir dituntunkan
membaca, “ Subhaanal
malikil qudduus”, sebanyak
tiga kali dan mengeraskan
suara pada bacaan ketiga
(HR. An Nasai no. 1732 dan
Ahmad 3/406, shahih
menurut Syaikh Al Albani).
Juga bisa membaca bacaan
“Allahumma inni a’udzu
bika bi ridhooka min sakhotik
wa bi mu’afaatika min
‘uqubatik, wa a’udzu bika
minka laa uh-shi tsanaa-an
‘alaik, anta kamaa atsnaita
‘ala nafsik ” [Ya Allah, aku
berlindung dengan
keridhoan-Mu dari
kemarahan-Mu, dan dengan
keselamatan-Mu dari
hukuman-Mu dan aku
berlindung kepada-Mu dari
siksa-Mu. Aku tidak mampu
menghitung pujian dan
sanjungan kepada-Mu,
Engkau adalah sebagaimana
yang Engkau sanjukan
kepada diri-Mu sendiri] (HR.
Abu Daud no. 1427, Tirmidzi
no. 3566, An Nasai no. 1100
dan Ibnu Majah no. 1179,
shahih kata Syaikh Al Albani)
Kekeliruan Seputar Shalat
Tarawih
Berikut beberapa kekeliruan
saat pelaksanaan shalat
tarawih berjama’ah dan
tidak ada dasarnya dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
1. Dzikir berjama’ah di
antara sela-sela shalat
tarawih. Syaikh ‘Abdul
‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
berkata, “Tidak
diperbolehkan para
jama’ah membaca dzikir
secara berjama’ah. Akan
tetapi yang tepat adalah
setiap orang membaca dzikir
sendiri-sendiri tanpa
dikomandai oleh yang lain.
Karena dzikir secara
berjama’ah (bersama-
sama) adalah sesuatu yang
tidak ada tuntunannya dalam
syari’at Islam yang suci
ini”. (Majmu’ Fatawa Ibnu
Baz, 11:190)
2. Melafazhkan niat selepas
shalat tarawih. Imam
Nawawi berkata, “Tidaklah
sah puasa seseorang kecuali
dengan niat. Letak niat
adalah dalam hati, tidak
disyaratkan untuk diucapkan
dan pendapat ini tidak
terdapat perselisihan di
antara para
ulama.” (Rowdhotuth
Tholibin, 1:268).
3. Memanggil jama’ah
dengan ‘ash sholaatul
jaami’ah’. Tidak ada
tuntunan untuk memanggil
jama’ah dengan ucapan
‘ash sholaatul
jaami’ah’. Ini termasuk
perkara yang diada-adakan
(Lihat Al Mawsu’ah Al
Fiqhiyyah, 27:140).
4. Mengkhususkan dzikir
atau do’a tertentu antara
sela-sela duduk shalat
tarawih, apalagi dibaca
secara berjama’ah. Karena
ini jelas tidak ada
tuntunannya (Lihat Al
Mawsu’ah Al Fiqhiyyah,
27:144).
Semoga Allah memberikan
kita kekuatan dan
keistiqomahan untuk
menghidupkan malam-
malam kita dengan shalat
tarawih. Wallahu waliyyut
taufiq.
Panggang-Gunung Kidul, 28
Sya’ban 1432 H
(30/07/2011)
Penulis: Muhammad Abduh
Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
visitor daily : 1 visitor total : 325Your browser : Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; +claudebot@anthropic.com)