AMALAN KELIRU DIBULAN RAMADHAN Tidak
terasa tinggal menghitung
hari lagi kita akan menginjak
bulan Ramadhan.
Melanjutkan edisi ramadhan
sebelumnya, saat ini At
Tauhid akan mengangkat
tema amalan keliru di bulan
Ramadhan. Selain itu, kami
akan menyebutkan beberapa
hadits lemah dan palsu yang
sering tersebar di tengah-
tengah kaum muslimin
berkaitan dengan bulan
Ramadhan. Pembahasan ini
sengaja kami angkat agar
dapat meluruskan berbagai
kekeliruan yang selama ini
terjadi. Karena sungguh
amalan tanpa petunjuk dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, itu hanya sia-sia
belaka. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa
mengamalkan suatu amalan
yang tidak ada tuntunan dari
kami, maka amalannya
tertolak.” (HR. Muslim) 1. Mengkhususkan Ziarah
Kubur Menjelang Ramadhan
Tidaklah tepat ada yang
meyakini bahwa menjelang
bulan Ramadhan adalah
waktu utama untuk
menziarahi kubur orang tua
atau kerabat (yang dikenal
dengan “nyadran”). Kita
boleh setiap saat melakukan
ziarah kubur agar hati kita
semakin lembut karena
mengingat kematian. Namun
masalahnya adalah jika
seseorang mengkhususkan
ziarah kubur pada waktu
tertentu dan meyakini
bahwa menjelang Ramadhan
adalah waktu utama untuk
nyadran atau nyekar. Ini
sungguh suatu kekeliruan
karena tidak ada dasar dari
ajaran Islam yang
menuntunkan hal ini.
2. Padusan, Mandi Besar,
atau Keramasan Menyambut
Ramadhan
Tidaklah tepat amalan
sebagian orang yang
menyambut bulan Ramadhan
dengan mandi besar atau
keramasan terlebih dahulu.
Amalan seperti ini juga tidak
ada tuntunannya sama sekali
dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Lebih parahnya
lagi mandi semacam ini (yang
dikenal dengan
“padusan”) ada juga yang
melakukannya campur baur
laki-laki dan perempuan
dalam satu tempat
pemandian. Ini sungguh
merupakan kesalahan yang
besar karena tidak
mengindahkan aturan Islam.
Bagaimana mungkin
Ramadhan disambut dengan
perbuatan yang bisa
mendatangkan murka Allah?!
3. Mendahului Ramadhan
dengan Berpuasa Satu atau
Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian
mendahului Ramadhan
dengan berpuasa satu atau
dua hari sebelumnya, kecuali
bagi seseorang yang terbiasa
mengerjakan puasa pada
hari tersebut maka puasalah.
”[1]
4. Melafazhkan Niat
“Nawaitu Shouma Ghodin
…”
Sebenarnya tidak ada
tuntunan sama sekali untuk
melafazhkan niat semacam
ini karena tidak adanya
dasar dari perintah atau
perbuatan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, begitu
pula dari para sahabat. Letak
niat sebenarnya adalah
dalam hati dan bukan di lisan.
An Nawawi rahimahullah –
ulama besar dalam Madzhab
Syafi’i- mengatakan,
“Tidaklah sah puasa
seseorang kecuali dengan
niat. Letak niat adalah dalam
hati, tidak disyaratkan untuk
diucapkan dan pendapat ini
tidak terdapat perselisihan di
antara para ulama.”[2]
Semakin keliru lagi jika niat
ini dibaca bareng-bareng
selepas shalat tarawih.
5. Membangunkan Sahur …
Sahur
Sebenarnya Islam sudah
memiliki tatacara sendiri
untuk menunjukkan waktu
bolehnya makan dan minum
yaitu dengan adzan pertama
sebelum adzan shubuh.
Sedangkan adzan kedua
ketika adzan shubuh adalah
untuk menunjukkan
diharamkannya makan dan
minum. Inilah cara untuk
memberitahukan pada kaum
muslimin bahwa masih
diperbolehkan makan dan
minum dan memberitahukan
berakhirnya waktu sahur.
Sehingga tidak tepat jika
membangunkan kaum
muslimin dengan
meneriakkan sahur … sahur
…. baik melalui speaker atau
pun datang ke rumah-rumah
seperti mengetuk pintu. Cara
membangunkan seperti ini
sungguh tidak ada
tuntunannya sama sekali
dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, juga tidak pernah
dilakukan oleh generasi
terbaik dari umat ini. Jadi,
hendaklah yang dilakukan
adalah melaksanakan dua
kali adzan. Adzan pertama
untuk menunjukkan masih
dibolehkannya makan dan
minum. Adzan kedua untuk
menunjukkan
diharamkannya makan dan
minum. Ibnu Mas’ud
radhiyallahu ‘anhu memiliki
nasehat yang indah,
“Ikutilah (petunjuk Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam, pen), janganlah
membuat bid’ah. Karena
(sunnah) itu sudah cukup
bagi kalian[3]”.[4]
6. Pensyariatan Waktu Imsak
(Berhenti makan 10 atau 15
menit sebelum waktu
shubuh)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
“Makan dan minumlah.
Janganlah kalian menjadi
takut oleh pancaran sinar
(putih) yang menjulang.
Makan dan minumlah
sehingga tampak bagi kalian
warna merah.”[5] Hadits ini
menjadi dalil bahwa waktu
imsak (menahan diri dari
makan dan minum) adalah
sejak terbit fajar shodiq –
yaitu ketika adzan shubuh
dikumandangkan- dan
bukanlah 10 menit sebelum
adzan shubuh. Inilah yang
sesuai dengan petunjuk Allah
dan Rasul-Nya.
Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit,
ia berkata, “Kami pernah
makan sahur bersama Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Kemudian kami pun
berdiri untuk menunaikan
shalat. Kemudian Anas
bertanya pada Zaid,
”Berapa lama jarak antara
adzan Shubuh[6] dan sahur
kalian?” Zaid menjawab,
”Sekitar membaca 50
ayat”.[7] Lihatlah berapa
lama jarak antara sahur dan
adzan? Jawabnya, tidak
terlalu lama, bahkan sangat
dekat dengan waktu adzan
shubuh yaitu sekitar
membaca 50 ayat Al Qur’an
(sekitar 10 atau 15 menit).
7. Dzikir Jama’ah dengan
Dikomandoi dalam Shalat
Tarawih dan Shalat Lima
Waktu
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz
rahimahullah tatkala
menjelaskan mengenai dzikir
setelah shalat, “Tidak
diperbolehkan para
jama’ah membaca dizkir
secara berjama’ah. Akan
tetapi yang tepat adalah
setiap orang membaca dzikir
sendiri-sendiri tanpa
dikomandai oleh yang lain.
Karena dzikir secara
berjama’ah (bersama-
sama) adalah sesuatu yang
tidak ada tuntunannya dalam
syari’at Islam yang suci ini.
”[8 8. Perayaan Nuzulul Qur’an
Perayaan Nuzulul Qur’an
sama sekali tidak pernah
dicontohkan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam, juga tidak pernah
dicontohkan oleh para
sahabat. Para ulama Ahlus
Sunnah wal Jama’ah
mengatakan, “Seandainya
amalan tersebut baik, tentu
mereka (para sahabat) sudah
mendahului kita untuk
melakukannya.” Inilah
perkataan para ulama pada
setiap amalan atau
perbuatan yang tidak pernah
dilakukan oleh para sahabat.
Mereka menggolongkan
perbuatan semacam ini
sebagai bid’ah. Karena para
sahabat tidaklah melihat
suatu kebaikan kecuali
mereka akan segera
melakukannya.[9] 9. Tidak Mau Mengembalikan
Keputusan Penetapan
Ramadhan dan Hari Raya
kepada Pemerintah
Al Lajnah Ad Da’imah,
komisi Fatwa Saudi Arabia
mengatakan, “Jika di
negeri tersebut terjadi
perselisihan pendapat, maka
hendaklah dikembalikan
pada keputusan penguasa
muslim di negeri tersebut.
Jika penguasa tersebut
memilih suatu pendapat,
hilanglah perselisihan yang
ada dan setiap muslim di
negeri tersebut wajib
mengikuti pendapatnya.
”[10] 10. Puasa Tetapi Tidak Shalat
Syaikh Muhammad bin Sholih
Al ‘Utsaimin -rahimahullah-
pernah ditanya, “Apa
hukum orang yang berpuasa
namun meninggalkan
shalat?” Beliau
rahimahullah menjawab,
“Puasa yang dilakukan oleh
orang yang meninggalkan
shalat tidaklah diterima
karena orang yang
meninggalkan shalat adalah
kafir dan murtad. Dalil bahwa
meninggalkan shalat
termasuk bentuk kekafiran
adalah firman Allah
Ta’ala,”Jika mereka
bertaubat, mendirikan sholat
dan menunaikan zakat, maka
(mereka itu) adalah saudara-
saudaramu seagama. Dan
Kami menjelaskan ayat-ayat
itu bagi kaum yang
mengetahui.” (QS. At
Taubah: 11) Alasan lain
adalah sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
“Pembatas antara seorang
muslim dengan kesyirikan
dan kekafiran adalah
meninggalkan shalat.”[11]
… Oleh karena itu, apabila
seseorang berpuasa namun
dia meninggalkan shalat,
puasa yang dia lakukan
tidaklah sah (tidak diterima).
Amalan puasa yang dia
lakukan tidaklah bermanfaat
pada hari kiamat nanti. Kami
katakan, “Shalatlah
kemudian tunaikanlah
puasa”. Adapun jika engkau
puasa namun tidak shalat,
amalan puasamu akan
tertolak karena orang kafir
(karena sebab meninggalkan
shalat) tidak diterima ibadah
dari dirinya.[12] Beberapa Hadits Lemah dan
Palsu di Bulan Ramadhan
Pertama: “Berpuasalah,
kalian akan sehat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh
Abu Nu’aim di Ath Thibbun
Nabawi sebagaimana
dikatakan oleh Al Hafidz Al
Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108),
oleh Ath Thabrani di Al Ausath
(2/225), oleh Ibnu ‘Adi
dalam Al Kamil Fid Dhu’afa
(3/227). Hadits ini dhaif
(lemah), sebagaimana
dikatakan oleh Al Hafidz Al
Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108),
juga Al Albani di Silsilah Adh
Dha’ifah (253). Bahkan Ash
Shaghani agak berlebihan
mengatakan hadits ini
maudhu (palsu) dalam
Maudhu’at Ash Shaghani
(51).
Jika memang terdapat
penelitian ilmiah dari para
ahli medis bahwa puasa itu
dapat menyehatkan tubuh,
makna dari hadits dhaif ini
benar, namun tetap tidak
boleh dianggap sebagai
sabda Nabi
shallallahu’alaihi wa
sallam. Kedua: “Tidurnya orang
yang berpuasa adalah
ibadah, diamnya adalah
tasbih, do’anya dikabulkan,
dan amalannya pun akan
dilipatgandakan
pahalanya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh
Al Baihaqi di Syu’abul Iman
(3/1437). Hadits ini dhaif,
sebagaimana dikatakan Al
Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul
Ihya (1/310). Al Albani juga
mendhaifkan hadits ini dalam
Silsilah Adh Dha’ifah (4696).
Yang benar, tidur adalah
perkara mubah (boleh) dan
bukan ritual ibadah. Maka,
sebagaimana perkara mubah
yang lain, tidur dapat bernilai
ibadah jika diniatkan sebagai
sarana penunjang ibadah.
Misalnya, seseorang tidur
karena khawatir tergoda
untuk berbuka sebelum
waktunya, atau tidur untuk
mengistirahatkan tubuh agar
kuat dalam beribadah. Ketiga: “Wahai manusia,
bulan yang agung telah
mendatangi kalian. Di
dalamnya terdapat satu
malam yang lebih baik dari 1.
000 bulan. Allah menjadikan
puasa pada siang harinya
sebagai sebuah kewajiban,
dan menghidupkan
malamnya sebagai ibadah
tathawwu’ (sunnah).
Barangsiapa pada bulan itu
mendekatkan diri (kepada
Allah) dengan satu kebaikan,
ia seolah-olah mengerjakan
satu ibadah wajib pada bulan
yang lain. Barangsiapa
mengerjakan satu perbuatan
wajib, ia seolah-olah
mengerjakan 70 kebaikan di
bulan yang lain. Ramadhan
adalah bulan kesabaran,
sedangkan kesabaran itu
balasannya adalah surga. Ia
(juga) bulan tolong-
menolong. Di dalamnya rezki
seorang mukmin ditambah.
Barangsiapa pada bulan
Ramadhan memberikan
hidangan berbuka kepada
seorang yang berpuasa,
dosa-dosanya akan
diampuni, diselamatkan dari
api neraka dan memperoleh
pahala seperti orang yang
berpuasa itu, tanpa
mengurangi pahala orang
yang berpuasa tadi
sedikitpun” Kemudian para
sahabat berkata, “Wahai
Rasulullah, tidak semua dari
kita memiliki makanan untuk
diberikan kepada orang yang
berpuasa.” Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam
berkata, “Allah memberikan
pahala tersebut kepada
orang yang memberikan
hidangan berbuka berupa
sebutir kurma, atau satu
teguk air atau sedikit susu.
Ramadhan adalah bulan yang
permulaannya rahmat,
pertengahannya maghfirah
(ampunan) dan akhirnya
pembebasan dari api
neraka.” Hadits ini diriwayatkan oleh
Ibnu Khuzaimah (1887), oleh
Al Mahamili dalam Amaliyyah
(293), Ibnu ‘Adi dalam Al
Kamil Fid Dhu’afa (6/512),
Al Mundziri dalam Targhib
Wat Tarhib (2/115). Hadits ini
didhaifkan oleh para pakar
hadits seperti Al Mundziri
dalam At Targhib Wat Tarhib
(2/115), juga didhaifkan oleh
Syaikh Ali Hasan Al Halabi di
Sifatu Shaumin Nabiy (110),
bahkan dikatakan oleh Abu
Hatim Ar Razi dalam Al ‘Ilal
(2/50) juga Al Albani dalam
Silsilah Adh Dhaifah (871)
bahwa hadits ini Munkar.
Yang benar, di seluruh waktu
di bulan Ramadhan terdapat
rahmah, seluruhnya terdapat
ampunan Allah dan
seluruhnya terdapat
kesempatan bagi seorang
mukmin untuk terbebas dari
api neraka, tidak hanya
sepertiganya. Salah satu dalil
yang menunjukkan hal ini
adalah, ”Orang yang puasa
Ramadhan karena iman dan
mengharap pahala, akan
diampuni dosa-dosanya yang
telah lalu.” (HR. Bukhari
no.38, Muslim, no.760) Keempat: “Kita telah
kembali dari jihad yang kecil
menuju jihad yang besar.”
Para sahabat bertanya:
“Apakah jihad yang besar
itu?” Beliau bersabda:
“Jihadnya hati melawan
hawa nafsu.”
Menurut Al Hafidz Al Iraqi
dalam Takhrijul Ihya (2/6)
hadits ini diriwayatkan oleh
Al Baihaqi dalam Az Zuhd.
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam
Takhrijul Kasyaf (4/114) juga
mengatakan hadits ini
diriwayatkan oleh An
Nasa’i dalam Al Kuna.
Hadits ini adalah hadits palsu.
Sebagaimana dikatakan oleh
Syaikhul Islam di Majmu
Fatawa (11/197), juga oleh Al
Mulla Ali Al Qari dalam Al
Asrar Al Marfu’ah (211). Al
Albani dalam Silsilah Adh
Dhaifah (2460) mengatakan
hadits ini Munkar.
Hadits ini sering dibawakan
para khatib dan dikaitkan
dengan Ramadhan, yaitu
untuk mengatakan bahwa
jihad melawan hawa nafsu di
bulan Ramadhan lebih utama
dari jihad berperang di jalan
Allah. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah berkata, “Hadits
ini tidak ada asalnya (tidak
ada sanadnya). Tidak ada
seorang pun ulama hadits
yang berangapan seperti ini,
baik dari perkataan maupun
perbuatan Nabi. Selain itu
jihad melawan orang kafir
adalah amal yang paling
mulia. Bahkan jihad yang
tidak wajib pun merupakan
amalan sunnah yang paling
dianjurkan.” (Majmu’
Fatawa, 11/197). Artinya,
makna dari hadits palsu ini
pun tidak benar karena jihad
berperang di jalan Allah
adalah amalan yang paling
mulia. Selain itu, orang yang
terjun berperang di jalan
Allah tentunya telah berhasil
mengalahkan hawa
nafsunya untuk
meninggalkan dunia dan
orang-orang yang ia sayangi.
Semoga sajian ini
bermanfaat. Hanya Allah
yang memberi taufik.
[Muhammad Abduh Tuasikal
dan Yulian Purnama]
_____________ [1] HR. Abu Daud no. 2335, An
Nasai no. 2173, Tirmidzi no.
687 dan Ahmad 2/234.
Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shahih.
[2] Rowdhotuth Tholibin,
1/268.
[3] Diriwayatkan oleh Ath
Thobroniy dalam Al Mu’jam
Al Kabir no. 8770. Al
Haytsamiy mengatakan
dalam Majma’ Zawa’id
(1/181) bahwa para
perowinya adalah perawi
yang shohih.
[4] Lihat pembahasan at
tashiir di Al Bida’ Al
Hawliyah, hal. 334-336.
[5] HR. Tirmidzi no. 705 dan
Abu Daud. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits
ini hasan shahih.
[6] Yang dimaksudkan
dengan adzan di sini adalah
adzan kedua yang dilakukan
oleh Ibnu Ummi Maktum,
sebagai tanda masuk waktu
shubuh atau terbit fajar
(shodiq). (Lihat Fathul Bari,
2/54)
[7] HR. Bukhari no. 575 dan
Muslim no. 1097.
[8] Majmu’ Fatawa Ibnu
Baz, 11/190.
[9] Tafsir Al Qur’an Al
‘Azhim, 13/12.
[10] Fatawa Al Lajnah Ad
Da’imah Lil Buhuts Al
‘Ilmiyah wal Ifta’no. 388,
10/101-103. Yang
menandatangani fatwa ini:
Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi
selaku wakil ketua; Syaikh
Abdullah bin Mani’ dan
Syaikh ‘Abdullah bin
Ghudayan selaku anggota.
[11] HR. Muslim no. 82.
[12] Diringkas dari Majmu’
Fatawa wa Rosa-il Ibnu
‘Utsaimin, 17/62.
visitor daily : 1 visitor total : 358Your browser : Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; +claudebot@anthropic.com)